Makalah
Pembinaan Pengembangan Bahasa Indonesia
Judul
Standardisasi
& Metode Pengembangan BI
Oleh
Kelompok
:IV
Kelas :
IV C
1. Mutiah
Rahayu
2. Ardiansyah
3. Malinda
Febriana
4. Desi
Pramanita
5. Fitria
Lestari
Dosen pengampu : Peri Saputra, M.Pd.
Sekolah
Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan
STKIP
– PGRI Lubuk Linggau
Program
Studi Bahasa & Seni
Tahun
Akademik 2011/ 2012
Kata Pengantar
Allhamdulilah puji syukur kami haturkan kepada Allah
SWT yang masih memberikan nikmat dan karunianya, sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Pembinaan Pengembangan Bahasa Indonesia
ini dapat diselesaikan, makalah tugas kelompok kami ini berjudul “
Standardisasi dan Metode Pengembangan BI
“ dalam makalah ini kami membahas masalah pengertian standardisasi dan
metode pengembangan BI. Akhirnya saya
ucapakn terima kasih atas perhatianya pada makalah kami ini, dan kami berharap
semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca, tak
ada gading yang tak retak apabila ada kesalahan maupun kekeliruan dalam makalah
kami, dengan segala kerendahan hati saran dan kritik yang konstruktif dari pembaca guna peningkatan pembuatan
makalah pada tugas yang lain diwaktu mendatang.
Lubuk
Linggau , Maret 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata pengantar
................................................................. ......... .......... i
Daftar isi .........................................................
............................ ii
BAB 1 : A) Pendahuluan
...............................................
............................. 1
B ) Rumusan Masalah ..................................................................
2
C ) Tujuan Penulisan............................................................
3
BABII : Pembahasan
2.1 Pengertian
standardisasi dan tata cara
Standarisasi................................................................. 4
2.2 Metode dan Teknik Pengembangan
Bahasa Indonesia ............................... ................... 5
BAB III :Penutup
A) Kesimpulan
.................................................................... 6
B) Saran
.............................................................................. 7
Daftar Pustaka
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Menilik
perkembangan bahasa Indonesia yang demikian pesatnya, maka pendirian yang
terlalu berpegang teguh kepada aturan- aturan bahasa melayu itu masih terlalu
kaku, bahasa yang hidup seperti bahasa Indonesia akan terus tumbuh dan
berkembang mengalami perubahan perubahan yang sesuai dengan perubahan dalam
masyarakat yang dinamis. Supaya persoalan salah benar tidak berlarut larut
rasanya sudah pada tempatnya bila dewasa ini ahli bahasa mulai memikirkan
standardisasi, bahasa dalam bidang tata bahasa di samping penstandaran istilah.
Masalaah
bahasa di Indonesia adalah masalah nasional yang memerlukan pengolahan
beerencana, terarah, dan teliti. Masalah bahasa indonesia ini adalah
keseluruhan masalah yang ditimbulkan oleh kenyataan bahwa jumlah bahasa yang
terdapat dan dipakai di Indonesia besar.
Sebagaai
masalah nasional,keseluruhan masalah bahasa di Indonesia merupakan satu
jaringan masalah yang dijalin oleh,masalah bahasa nasional, masalah bahasa
daerah dan masalah bahasa asing. Sebagai akibat pemakaian bahasa bahasa ini
didalam masyarakat yang sama, yaitu masyarakat indonesia,
Oleh
karena itu pengolahan masalah bahasa ini memerlukan adanya satu kebijaksanaan
nasional yang dirumuskan sedemiian rupa sehingga pengoalahan masalah bahasa itu
benar benar berencana, terarah , dan teliti. Kebijaksanaa yang berisi
peerencanaan, pengarahan, dan ketentuan ketentuan yang dapat dipakai sebagai
dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah bahasa itu disebut politik bahasa nasional
1.2 Rumusan Masalah :
1.
Apakah pengertian standardisasi ?
2.
Perlu ataukah tidak standardisasi bahasa
Indonesia ?
3.
Metode dan tehnik apa yang digunakan
dalam pengembangan bahasa Indonesia ?
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
1.
Untuk mengetahui atau mememahami konsep
pembakuan bahasa
2.
Untuk mengetahui perlu atau tidaknya
standarisasi
3.
Menyelesaikan tugas mata kuliah
Pembinaan Pengembangan Bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Tata cara standardisasi dan pengembangan bahasa
Standardisasi
Apa
yang dimaksud dengan standarisasi ?
“standardisasi “ dalam arti yang seluas
luasnya mengenai bukan saja soal bahasa, tetapi
segala kelakuan keBudayaan manusia yang
hidup bermasyarakat. Sebab antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lain hanya mungkin
timbul komunikasi
dan saling mengerti apabila kelakuan anggota masyrakat itu berstandar yaitu
mempunyai aturan aturan dan makna makna tertentu, yang diketahui oleh anggota anggota masyarakat itu.
Kesimpulanya ialah bahwa
standardisasi sebenarnya adalah penetapan norma- norma. Karena norma norma yang
sudah ditetapkan itu dan yang sama sama dimaklumi oleh setiap anggota
masyarakat .
Demikian juga standardisasi bahasa atau pembakuan bahasa ialah penetapan
norma norma atau aturan bahasa. Berdasarkan bahasa yang dipakai oleh masyarakat
pemakai bahasa ditetapkan pula pola –pola mana yang berlaku pada bahasa itu.
Pola yang dipilih itulah yang dijadikan acuan.Bila kita akan membentuk kata
atau menyusun kalimat, maka bentukan itu harus mengacu kepada pola bahasa yang
sudah ditetapkan. Standardisasi bahasa dapat dilakukan terhadap ejaan, ucapan,
atau lafal, perbendaharaan kata, istilah dan tata bahasa.
Standardisasi dapat dilakukan secara
spontan, misalnya bahasa melayu Riau sebagai bahasa melayu standar bagi sekolah
sekolah di Hindia Belanda disebelum perang dunia ke 2 ; dapat juga
dilakukan secara terencana, misalnya dengan sengaja menyusun suatu sistem ejaan
seperti Ejaan Soewandi, Ejaan yang disempurnakan, atau penetapan istilah
istilah pengetahuan oleh komosi istilah
2.2.
Standardisasi Bahasa Indonesia perlu ataukah tidak ?
Menilik perkembangan bahasa Indonesia
dewasa ini yang demikian pesatnya, maka
pendirian yang terlalu berpegang teguh kepada aturan aturan bahasa Melayu itu
terlalu kaku. Banyak bentukan baru baik
bentukan kata atau maupun bentukan kalimat dalam bahasa indonesia dewasa ini
dewasa ini yang dipengaruhi oleh bahasa daerah atau bahasa asing. Bentukan ini
sangat hidup dalam pemakaian sehari- hari.Apabila kita berpegang teguh pada
aturan lama, tanpa mengacuhkan kodrat bahasa itu sendiri, maka bentukan baru
itu dikatakan salah. Bahasa yang hidup seperti bahasa indonesia akan terus
tumbuh dan berkembang mengalami perubahan perubahan sesuai sesuai dengan
masyrakat yang dinamis.
Supaya persoalan salah benar tidak
menjadi berlarut -larut, rasanya sudah pada tempatnya bila dewasa ini ahli-ahli
bahasa mulai memikirkan standardisasi bahasa dalam bidang tata bahasa, di
samping penstandaran istilah.
Standardisasi
bahasa berarti pemilihan salah satu salah satu variasi bahasa, selama ini
variasi variasi bahasa itu timbul karena perkembangan bahasa itu sendiri tidak
distandarkan, selama itu kita tidak dapat melepaskan dari pertentangan-
pertentangan salah dan benar yang
berpegang pada norma lama akan tetap mengatakan bentukan baru yang menyimpang
itu salah. Sedangkan golongan modern yang melihatnya dari segi sosiolinguistik
akan mengatakan bahwa tumbuhnya variasi bahasa itu adalah suatu yang wajar.
Sebagai bahasa yang sedang tumbuh,maka penstandaran
bahasa indonesia sewaktu waktu perlu diadakan, kalau perlu sepuluh atau lima
belas tahun sekali. Usaha untuk menciptakan ejaan yang baru ialah penulisan
bahasa yang berasal dari bahasa Arab sangat tidak sederhana sehingga selalu
menimbulkan kesulitan atau kesalahan, misalnya Abdullah harus dituliskan
‘Abdul’llah; ‘umur, ‘akal. Koma ain yang terletak di atas sering dituliskan
sebagai koma waslah. Pada Ejaan Soewandi ketetapan mengenai pemakaian e
pepet bunyi menimbulkan kesulitan. Dikatakan, kata kata baru yang pada
bahasa asalnya tidak ber –e pepet tak usah diberi e pepet ; jadi artinya bahwa kata kata lama
masih harus ber- e pepet. Untuk membedakan kata baru dan kata lama, selalu
sukar. Itu sebabnya timbul dua macam cara penulisaan : putera-puteri atau putra
putri, sastera atau sastra, paberik atau pabrik, tenteram atau tentram, dsb.
Beberapa
contoh :
Pola lama Pola baru
Akan saya
kirimka surat itu Saya
akan kirimkan surat itu
Akan
dikirimkanya surat itu Akan
dikirimkan surat itu
Sudah
makankah saudara ? Apa
saudara sudah makan ?
Kalau
kita berpegang pada aturan aturan lama yang
dimasih dianggap,maka kalimaat kalimat menurut pola baru (yang sering
kita dengar diucapkan orang dalam masyarakat )itu kita katakan salah, salah
karena strukturnya menyalahi aturan yang masih tercantum dalam buku buku tata
bahasa yang dipakai sekarang. Tetapi kalau kita adakan suatu pencatatan atau
penelitian, pola mana yang lebih besar frekuensinya dalam masyarakat,
mungkin kita akan terkejut apabila kita
temukan kenyataan, bahwa struktur kalimat menurut pola baru banyak dipergunakn
orang. Baik dalam bahasa lisan atau tulisan. Bagaiman pendirian yang sebaiknya?
Sama sekali menolak penyimpangan itu atau menerimanya saja secara diam diam
karena toh sudah lazim digunakan pemakaianya dalam masyarakat ? Nah dari hal
seperti itulah diperlukan suatu keputusan dari Badan Standardisasi Bahasa
Bagi
umum mungkin masalah masalh seperti ini tidak menimbulkan masalah, tak penting
dan tak perlu dipersoalkan, apalagi orang yang berpendirian asal mengerti saja.
Tetapi bagi para guru yang harus mengajarka aturan aturan bahasa itu disekolah
kepada murid –muridnya tentulah menjadi sulit. Guru haruslah mengajarkan bahasa yang berstandar di sekolah
agar kelak murid –muridnya dapat mempergunakan bahasa secara baik.
Departemen P&Kmenetapkan agar
bahasa nasional bercorak satu, baik secara lisan maupun tulisan atau
dikehendaki agar bahasa Indonesia seragam diseluruh Indonesia.
Bahasa Indonesia yang berstandar
perlu ada tanpa adanya standar maka bahasa dapat tumbuh secara liar, bahasa Indonesia
belum mantap dan masih terus tumbuh dan berkembang, karena itu kalau perlu –
melihat sampai kemana perkembangan bahasa ini dengan segela pengaruh yang
melingkupinya – standardisasi perlu diadakan lagi. Ada aturan bahasa yang
menjadi acuan bagi orang yang mempelajarinya terutama bagi orang asing. Apalagi
jika kita mengingat , bahwa bahasa Indonesia yang kita pakai dewasa ini sudah
banyak yang berubah dibandingkan bahasa asalnya. Sudah seharusnya yang
mengambil prakarsa untuk pembakuan bahasa Indonesia ini ialah pemerintah. Atau
pusat lembaga resmi pemerintah seperti pusat pembinaan dan pengembangan bahasa
atau lembaga lain yang dibentuk khusus itu agar kepetusan – keputusan yang
dikeluarkan oleh lembaga tersebut dianggap sebagai sesuatu yang resmi dan harus
dipatuhi.
2.2
Metode dan tehnik pengembangan bahasa Indonesia
Politik bahasa nasional juga berisi
ketentuan ketentuan mengenai ciri – ciri bahasa indonesia yang baku. Apa yang
dimaksudkan dengan bahasa Indonesia baku ? apa ciri –cirinya ? demi kesatuan
Indonesia apakah kita perlu memiliki bahasa Indonesia yang baku mutlak berlaku
diseluruh Indonesia, untuk itu diperlukan perumusan yang teliti dan berdasarkan
penyelidikan yang cermat dengan memperhitungkan kenyataan bahwa:
1. Bahasa
indonesia dipakai diseluruh Indonesia, di daerah- daerah yang berbeda – beda
latar belakang kebahasan , kebudayaan, dan kesukuan dan latar belakang
pendidikanya.
2. Bahasa
Indonesia yang dipakai baik secara lisaan atau pun tulisan dalam berbagai
keadaan, mengenai segala macam soal, dan kalangan masyarakat yang terikat oleh
tata cara hubungan sosial tertentu
3. Perbedaan
perbedaan yang cukup besar terdapat didalam bahasa Indonesia lisan dan bahasa
indonesia tertulis.
4.
Di dalam pertumbuhanya dari bahasa
melayu sebagai lingua franca menjadi
bahasa nasional dan bahasa negara kita, perkembangan bahasa Indonesia seperti
sekarang ini telah dimungkinkan oleh adanya tingkat toleransi kebahasaan yang
tinggi, dan sebagai akibatnya, telah menyerap berbagai unsur fonologi,
sintaksis, dan kosa kata dari bahasa daerah, terutama bahasa Jawa dan bahasa
asing tertentu. Terutama bahasa Belanda dan bahasa Inggris.
5.
Laju perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi modern menghendaki perkembangan tata istilah yang serasi, yang
tidak selamanya hanya dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan kosa kata bahasa
indonesia sebagai satu satunya sumber.
6.
Lembaga bahasa nasional yang kita
miliki sekarang belum memiliki wewenang yang cukup luas dan perlengkapan yang
cukup baik untuk mengolah masalah kebahasaan kita dengan penuh wibawa.
Ketentuan
–ketentuan mengenai bahasa Indonesia baku bertalian erat dengan masalah tata
cara pembakuan dan pengembangan bahasa indonesia. Setalah mengetahui sasaran
yang hendak dicapai yakni bahasa Indonesia yang baku,pertanyaan yang timbul
adalah bagaimana tata cara yang dapt dipakai di dalam usaha pembakuan dan
pengembangan bahasa indonesia. Jalan mana yang harus ditempuh dan lembaga mana
yang harus mengerjakanya,?oleh karena pembakuan dan pengembangan bahasa adalah
proses hidup dan berlangsung terus,dan demikian tidak ada titi akhirnya selama
bahasa Indonesia masih dipakai sebagai bahasa yang hidup.untuk menjawab
pertanyaan di atas diberi dasar dan pengarahan oleh politik bahasa nasional
dengan mengingat kenyataan bahwa:
1. Pembakuan
dan pengembang bahasa yang efektif perlu
didasarkan atas keadaan sosiolinguistik
bahasa yang ada.
2. Pembakuan
dan pengembangan yang benar benar prespektif tidak memiliki jaminan hasilnya akan
menghasilkan bahasa yang hidup,yang kaidah-oleh
kaidahnya akan diindahkan masyarakat pemakainya, sedangkan – sebaliknya
– pembakuan dan pengembangan yang deskriptif akan rumit sekali da belum tentu
mencapai sasaran yang diinginkan.
3. Masalah
bahasa adalah masalah yang menyangkut kepentingan segenap lapisan masyarakat
pemakaina, dan oleh karena itu pembakuan dan pengembangan bahasa itu, bukan
saja melibatkan tokoh- tokoh kebahasaan tetapi segenap lapisan masyarakat pemakainya.
Untuk
kepentingan pembakuan dan pengembangan bahasa Indonesiata dapat kita dapat
memanfaatkan metode, teknik dan hasil hasil lain yang telah dicapai di dalam
ilmu yang sekarang dikenal dengan nama sosiolinguistik.
Untuk kepentingan kelangsungan usaha pembakuan dan pengembangan bahasa
Indonesia, sudah pada tempatnya kita meningkatkan pemanfaatan Lembaga Bahasa
Nasional sebagai lembaga nasional yang bertangung jawab atas keseluruhan
masalah bahasa kita.
Tujuan
pengajaran bahasa Indonesia di lembaga- lembaga pendidikan kita adalah :
1. Menjadikan
anak didik kita yang susila Indonesia yang memiliki kepercayaan akan dasar da
filsafat negaranya.
2. Memberi
anak didik kita penguasaan atas pemakaian bahasa Indonesia, penguasaan ini
mencakup :
a. Kesanggupan
memahami apa yang dikatakan atau yang ditulisakan orang lain di dalam bahasa
Indonesia, dan
b. Kesanggupan
memanfatkan bahasa indonesia untuk menyatakan perasaan, pikiran, dan keinginan
baik secara lisan maupun tertulis dengan tepat, sesuai dengan keadaan, bahan
yang dikemukakan, dan hubungan sosial budaya yang terlibat, dengan tidak
mempergunakan unsur –unsur bahasa asing atau bahasa lain yang tidak benar benar
diperlukan.
Jalan
yang ditempuh untuk tujuan itu adah pengajaran bahasa Indonesia di segala jenis
dan tingkat lembaga – lembaga pendidikan, mulai dari taman kanak- kanak( Paud)
sampai dengan perguruan tinggi. Tujuan pengajaran bahasa Indonesia berhubungan
erat dengan masalah Indonesia baku oleh karena sasaran yang hendak dicapai
tentulah penguasaan atas pemakaian bahasa Indonesia yang baku. Dengan demikian
pengembangan bahasa Indonesia hendaklah seirama dengan pembakuan dan
pengembangan bahasa Indonesia itu sendiri.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpulan
a.
Standarisasi bahasa atau pembakuan
bahasa ialah penetapan norma
b.
Atau aturan bahasa berdasarkan bahasa
yang dipakai oleh masyarakat pemakai, bahasa ditetapkan polapola mana yang
berlaku pada bahasaitu, diilih dan dijadikan acuan.
c.
Untuk kepentingan pembakuan dan
pengembangan bahasa Indonesia dapat memanfaatkan metode, tehnik yaitu
sosiolinguistik
3.2
Saran
Dengan ditulisnya makalah ini, yang
menjelaskan tentang tata cara Standardisasi dan Metode tehnik pengembangan
bahasa ini, semoga kita benar benar memahami tentang masalah kebahasaan dan
cara meminimalisir kekeliruan tersebut sehingga bahasa yang kita gunakan tidak
tumpang tindih, dengan memahami makalh ini semoga calon guru kelak dapat
mentransfer ilmu dengan baik dan sesuai dengan tujuan.
DAFTAR
PUSTAKA
Badudu, J.S.1981.Pelik
Pelik Bahasa Indonesia.Bandung :CV Pustaka Prima
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Indonesia.1980. Politik Bahasa
Nasional. Jakarta :Balai Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar